GAMBARAN FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KETIDAKLAYAKAN CALON PENDONOR DARAH DI UDD PMI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2022

Authors

  • Amanda Descia Prodi Teknologi Bank Darah, Fakultas Kesehatan, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
  • Nur'Aini Purnamaningsih Prodi Teknologi Bank Darah, Fakultas Kesehatan, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
  • Nurpuji Mumpuni Prodi Teknologi Bank Darah, Fakultas Kesehatan, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v4i3.16767

Keywords:

Faktor penyebab, Ketidaklayakan, Pendonor darah

Abstract

Upaya pemenuhan kebutuhan darah yang dilakukan pada kegiatan pelayanan darah salah satunya dengan mempertimbangkan kelayakan pada pendonor darah melalui tahap seleksi donor untuk menentukan layak donor dan tidak layak donor. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh pendonor di Unit Donor Darah PMI Kabupaten Banyumas tahun 2022 sebanyak 101.841. Sampel dalam penelitian ini difokuskan pada calon pendonor darah yang tidak layak donor sebanyak 31.510. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik total sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah calon pendonor sebanyak 101.841, dimana  calon pendonor darah yang tidak layak donor sebanyak 31.510. Calon pendonor darah yang tidak layak usia  >65 tahun lebih banyak pada mobile unit yaitu 15 (100%), berat badan <45 kilogram lebih banyak pada mobile unit yaitu 111 (100%), tekanan darah tinggi lebih banyak di dalam gedung yaitu 829 (60,21%), tekanan darah rendah lebih banyak pada mobile unit yaitu 4.432 (65,24%), kadar hemoglobin tinggi lebih banyak di dalam gedung yaitu 1.209 (23,80%) dan kadar hemoglobin rendah lebih banyak pada mobile unit yaitu 9.597 (80,15%) calon pendonor darah, berdasarkan faktor kondisi medis meliputi konsumsi obat, tato, bekam, haid, oprasi/bedah, vaksin, sakit, cabut gigi, berpergian luar kota, confirm, belum waktunya donor dan kondisi medis lainya mayoritas terbanyak pada konsumsi obat pada mobile unit yaitu 1.281 (84,28%) calon pendonor darah. Faktor penyebab ketidaklayakan calon pendonor darah di Unit Donor Darah PMI Kabupaten Banyumas tahun 2022 meliputi faktor usia, berat badan, tekanan darah, kadar hemoglobin dan kondisi medis. Mayoritas faktor penyebab ketidaklayakan calon pendonor darahh disebabkan oleh kadar hemoglobin rendah.

References

Aisyah, S. (2022). Kelayakan Calon Pendonor Darah di Unit Donor Darah PMI Kota Cirebon Tahun 2020 (Naskah Publikasi, Poltekes Kemenkes Semarang).

Anggraeni, M. (2022). Gambaran Faktor Penolakan Pendonor Darah di UDD PMI Kabupaten Banyumas Tahun 2021 (Naskah Publikasi, Poltekes Kemenkes Semarang).

Bayususetyo, D., Santoso, R., & Tarno, T. (2017). Klasifikasi calon pendonor darah menggunakan metode naïve bayes classifier (Studi Kasus: Calon Pendonor Darah di Kota Semarang). Jurnal Gaussian, 6(2), 193–200.

Gufriani, W. (2021). Faktor Kegagalan Pra Donasi Pada Pendonor Darah Baru di UDD PMI Kabupaten Kudus Tahun 2021 (Naskah Publikasi, Poltekes Kemenkes Semarang).

Mahardhika, G. P. (2019). Gim proses donor darah sebagai alat promosi donor darah. JMAI (Jurnal Multimedia & Artificial Intelligence) 3(1): 9-16.

Meytriana, D. 2020. Gambaran Karakteristik Kegagalan Seleksi Pendonor Darah Berdasarkan Hemoglobin Rendah Di UDD PMI Kabupaten Bantul Triwulan I 2020 (Karya Tulis Ilmiah). Yogyakarta: Universitas Jendral Achmad Yani.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Pribadi S, R. Pangestuti dan M. Z. Rahfiludin (2018). Hubungan asupan protein, zat besi, vitamin c, fitat, dan tanin terhadap kadar hemoglobin calon pendonor darah laki-laki (Studi di Unit Donor Darah PMI Kota Semarang). Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal) 6(4): 238-246.

Putri, A. P. S., & Afrianti, D. (2022). Kelayakan donor darah pada mahasiswa di Kota Semarang. Jurnal SAGO Gizi dan Kesehatan, 4(1), 104-110

Rizaldi, M. A., Azizah, R., Latif, M. T., Sulistyorini, L., & Salindra, B. P. (2022). Literature Review: Dampak Paparan Gas Karbon Monoksida Terhadap Kesehatan Masyarakat yang Rentan dan Berisiko Tinggi. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 21(3), 253-265.

Situmorang, P. R., Sihotang, W. Y., & Novitarum, L. (2020). Identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kelayakan donor darah di STIKes Santa Elisabeth Medan Tahun 2019. Jurnal Analis Medika Biosains (JAMBS), 7(2), 122-129.

Downloads

Published

2023-09-30

How to Cite

Descia, A., Purnamaningsih, N., & Mumpuni, N. (2023). GAMBARAN FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KETIDAKLAYAKAN CALON PENDONOR DARAH DI UDD PMI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2022 . Jurnal Kesehatan Tambusai, 4(3), 3916–3923. https://doi.org/10.31004/jkt.v4i3.16767