PENGARUH MUSIK TERHADAP KESEHATAN MENTAL PADA MAHASISWA UNIVERSITAS TARUMANAGARA ANGKATAN 2020
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v4i3.16245Keywords:
Musik, Kesehatan Mental, GHQ-12Abstract
Masalah kesehatan mental adalah hal yang sedang menjadi permasalahan yang menjadi pembahasan di kalangan masyarakat. Permasalahan ini juga begitu melekat dikalangan mahasiswa dimana mulai banyak permasalahan yang muncul sehingga, menjadi tantangan yang harus dilalui oleh mahasiswa bahkan, berdampak pada psikologis mereka.. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh musik terhadap kesehatan mental mahasiswa universitas tarumanagara Angkatan 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan penyebaran kuesioner musik dan GHQ-12 (General health questionnaire) pada Mahasiswa Universitas Tarumanagara Angkatan 2020 dengan cluster sampling. Responden yang mengikuti penelitian ini adalah sebanyak 159 orang. Studi ini merupakan studi analitik kuantitatif dan dalam melakukan analisa data digunakan Uji Chi-square dengan bantuan aplikasi SPSS 2019. Hasil hubungan antara lama waktu mendengarkan musik terhadap kesehatan mental dengan nilai p-value 0,484 dan nilai OR sebesar 1,314 memiliki makna 1,314 kali tidak memiliki pengaruh terhadap kesehatan mental untuk responden dengan lama pendengaran musik ? 60 menit maupun > 60 menit. Responden dengan lama pendengaran musik ? 60 menit yang tidak mengalami kesulitan sebanyak 46 (54,1%) orang, yang agak mengalami kesulitan sebanyak 39 (45,9%) orang dan responden dengan lama pendengaran musik > 60 menit yang tidak mengalami kesulitan sebanyak 35 (47,3%) orang dan yang agak mengalami kesulitan sebanyak 39 (52,7%) orang. Sedangkan, hasil hubungan antara frekuensi mendengarkan musik terhadap kesehatan mental dengan nilai p-value 1,000 dan nilai OR sebesar 1,011 memiliki makna 1,011 kali tidak memiliki pengaruh terhadap kesehatan mental untuk responden dengan frekuensi pendengaran musik 1-6 hari maupun 7 hari. Responden dengan frekuensi pendengaran musik 1-6 hari yang tidak mengalami kesulitan sebanyak 48 (50,5%) orang, yang agak mengalami kesulitan sebanyak 47 (49,5%) orang dan responden dengan dengan frekuensi pendengaran musik 7 hari yang tidak mengalami kesulitan sebanyak 32 (50,8%) orang dan yang agak mengalami kesulitan sebanyak 31 (49,2%) orang. Dan tidak terdapat hubungan antara lama pendengaran musik terhadap kesehatan mental maupun frekuensi pendengaran musik terhadap kesehatan mental.References
Andaryani, E. T. (2019). Pengaruh Musik Sebagai Moodboster Mahasiswa. Musikolastika: Jurnal Pertunjukan Dan Pendidikan Musik, 1(2), 109–115. doi:10.24036/musikolastika.v1i2.31
Chekroud, S. R., Gueorguieva, R., Zheutlin, A. B., Paulus, M., Krumholz, H. M., Krystal, J. H., & Chekroud, A. M. (2018). Association between physical exercise and mental health in 1·2 million individuals in the USA between 2011 and 2015: A cross-sectional study. The Lancet Psychiatry, 5(9), 739–746. doi:10.1016/s2215-0366(18)30227-x
Hardisman, H., & Pertiwi, D. (2014). Gambaran distress Pada Mahasiswa preklinik Tahun Ketiga fakultas kedokteran. Jurnal Pendidikan Kedokteran Indonesia: The Indonesian Journal of Medical Education, 3(3), 145. doi:10.22146/jpki.25236
Najla, A. N. (2020). Dampak Mendengarkan Musik Terhadap Kondisi PSIKOLOGIS Remaja. doi:10.31234/osf.io/fwujn
Nathasya, P. P., & Irawaty, E. (2020). Hubungan Tekanan psikologis Dan Penundaan Akademik (academic procrastination) TERHADAP Prestasi Belajar mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas tarumanagara. Tarumanagara Medical Journal, 2(2), 384–391. doi:10.24912/tmj.v3i1.9746
(N.d.). Retrieved from https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/7002/5281
Wang, K., Gao, S., & Huang, J. (2022). Learning about your mental health from your playlist? investigating the correlation between music preference and mental health of college students. Frontiers in Psychology, 13. doi:10.3389/fpsyg.2022.824789
Wesseldijk, L. W., Ullén, F., & Mosing, M. A. (2019). Retrieved from https://www.nature.com/articles/s41598-019-49099-9
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jihan Putri Allyssa, Rebekah Malik, Clement Drew
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).