KERENTANAN KEBAKARAN DAERAH PERKOTAAN: ANALISIS RISIKO DAN PEMETAAN DI JAKARTA TIMUR, INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v4i2.15311Keywords:
Analisis risiko kebakaran, kebakaran perkotaan, kerentanan, pemetaan kebakaranAbstract
Kebakaran dapat terjadi di kota-kota dan berpotensi menyebar dengan cepat ke gedung-gedung di sekitarnya. Kepadatan dan kualitas bangunan, perambatan api, dan kepadatan penduduk merupakan faktor yang meningkatkan risiko kerawanan kebakaran. Kebakaran dapat menyebabkan kerusakan pada rumah, sekolah, kendaraan, dan bangunan komersial. Analisis risiko kebakaran diperlukan untuk mengurangi tingkat keparahan, kerusakan, dan mencegah risiko serius akibat kebakaran di wilayah perkotaan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis risiko kerawanan kebakaran dan memetakan risiko kebakaran di Jakarta Timur. Metodologi yang digunakan dalam makalah ini adalah stratified sampling dan cross-sectional dengan menggunakan kuesioner pemetaan risiko yang diberikan kepada RW dan Focus Group Discussion (FGD) di sektor terkait. Parameter yang digunakan untuk mengetahui tingkat kerawanan kebakaran perkotaan adalah kepadatan penduduk dan bangunan, kualitas bangunan dan tingkat kekumuhan, frekuensi kejadian kebakaran, luas dan kerugian, penjalaran api dan hambatan yang dihadapi oleh stasiun pemadam kebakaran. Pendataan dilakukan di 10 kecamatan dan 65 kelurahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek kerentanan yang paling berpengaruh terhadap risiko kebakaran di Jakarta Timur adalah kepadatan penduduk dengan skor rata-rata 4,3%, sedangkan aspek yang paling rendah pengaruhnya adalah frekuensi kejadian kebakaran dengan skor rata-rata 1,2%. Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan sebagai strategi mitigasi risiko kebakaran perkotaan di Jakarta Timur yaitu aspek kepadatan penduduk dan kepadatan bangunan.References
Badan Pusat Statistik. (2020). Hasil Sensus Penduduk 2020. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Banasopit, M. (2008). The Vulnerable City: Coping with Disasters. Vulnerable Cities: Realities, Innovations and Strategies.
Bistinas Ioannis, e. a. (2013). Relationships between Human Population Density and Burned Area at Continental and Global Scales. PLoS ONE, 12.
BPS Kota Jakarta Timur. (2021, September ). Statistik Daerah Kota Jakarta Timur. Statistik Daerah Kota Jakarta Timur 2021, pp. 1-19.
Budya, H. d. (2011). Providing Cleaner Energy Access in Indonesia through the Megaproject of Kerosene Conversion to LPG. Energy Policy, 7575-7586.
CTIF. (2019). The publication of the Report was sponsored by. International Associatiom of Fire and Rescue Services.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (2020, Agustus 8). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Retrieved 8 1, 2021, from Statistik Jakarta: https://statistik.jakarta.go.id/jakarta-timur/
Keisuke Himoto, T. H. (2012). A model for the fire-fighting activity of local residents in urban fires. Fire Safety Journal, 154-166.
Marty Ahrens, B. E. (2021). Fire Loss in the United States During 2020. United States: National Fire Protection Association.
Pamungkas et al. (2021). KEJADIAN KEBAKARAN DI DKI JAKARTA TAHUN 2020. Jakarta: Penanggulangan Bencana DKI Jakarta.
Peraturan Gubernur DKI Jakarta. (2018, Agustus 29). Nomor 90 Tahun 2018 tentang Penataan Kawasan Permukiman Terpadu, kualitas bangunan dan tingkat kekumuhan. Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia: Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2005, September 10). Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
Sudiana. (2018). URBAN FIRE HAZARD ANALYSIS OF DKI JAKARTA PROVINCE. Sains dan Teknologi Mitigasi Bencana.
Suprapto. (2008). Tinjauan Eksistensi Standar-Standar Proteksi Kebakaran dan Penerapannya Dalam Mendukung Implementasi Peraturan Keselamatan Bangunan. PPIS.
Taridala, S. (2016). Expert System Development for Urban Fire Hazard Assessment.Study Case: Kendari City Indonesia. Earth and Environmental Science.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ridha Amini Insyania Saragih, Fatma Lestari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).