DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP POLA ASUH ANAK DALAM KELUARGA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v4i1.14491Keywords:
Dampak, Pernikahan Dini, Pola Asuh AnakAbstract
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan muda – mudi di bawah umur 20 tahun, yaitu pada perempuan <18 tahun dan pada laki-laki <20 tahun. Pernikahan dini adalah fenomena yang marak terjadi di Indonesia. Salah satu permasalahan yang timbul akibat pernikahan dini berdampak pada pola asuh anak yang dilahirkan. Ketika seorang yang secara psikologis belum di kategorikan ideal untuk melangsungkan pernikahan, namun tetap melangsungkan pernikahan dengan berbagai alasan, maka tidak sedikit akan berpengaruh pada perkembangan anak kelak. Pola asuh anak yang dilahirkan dari pernikahan dini tak jarang di temukan memberikan asuhan sesuai dengan kebutuhan anak. Kebanyakan orang tua bersifat otoriter kepada anaknya yang mementingkan ego masing - masing tanpa memikirkan nasib anaknya. Metode Penelitian yang di gunakan yaitu pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan sepasang suami istri yang memiliki anak. Dimana peneliti melakukan wawancara langsung kepada pasangan dan masyarakat sekitarnya. Lokasi dalam penelitian ini adalah di Desa Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Tehnik Pengumpulan data menggunakan Obsevasi, wawancara dan dokumentasi. Tehnik analisa data yaitu menggunakan teori Lobby yaitu analisis anatropologis, analisis sosiologi, analisis psikologis, analisis fisik dan analisis spiritual. Hasil penelitian yaitu penulis memperoleh kesimpulan bahwa pola asuh anak dari pernikahan dini yaitu pola asuh otoriter dan pola asuh premisitif adapun kendala yang dialami oleh orang tua dalam mengasuh anak di karenakan pendidikan yang rendah dari pasangan tersebut.References
Cahyono, h., & Dewi, E. (2019). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kehormatan Keluarga Dan Pola Asuh Anak. At-Tajdid: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam, 2(20).
Deputi. (2008). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta
Febriani, F., Asiyah, A., & Syarifin, A. (2020). Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Pola Asuh Anak Dalam Keluarga. Al Fitrah: Journal Of Early Childhood Islamic Education, 4(1),18-26.
Gusnarib, G., & Rasnawati, R. (2020). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Pola Asuh dan Karakter Anak. Palita: Journal of Social Religion Research, 5(2), 91–112.
Indanah, I., Faridah, U., Sa’adah, M., Sa’diyah, S. H., Aini, S. M., & Apriliya, R. (2020). Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini. Jurnal Ilmu Keperawatan Dan Kebidanan, 11(2), 280. https://doi.org/10.26751/jikk.v11i2.796
Lubis, Z. H., & Nurwati, R. N. (2020). Pengaruh Pernikahan Usia Dini Terhadap Pola Asuh Orang Tua. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 1–13.
Mukhoirotin, M., & Sari, T. E. R. (2016). Hubungan Usia Pernikahan Dengan Pola Asuh Anak Di Desa Tenggiring Sambeng Lamongan. Palita: Jo, 5(2), 91–112.
Nurwati, R. N. (2020). Pengaruh Pernikahan Usia Dini Terhadap Pola Asuh Orang Tua. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 68–79.
Puspitasari, F. (2006). Perkawinan Usia Muda: Faktor-faktor Pendorong danDampaknya terhadap Pola Asuh Keluarga (Studi Kasus di desa Mandalagiri kecamatan Leuwisari kabupaten Tasikmalaya). Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Tesis, Universitas Negeri Semarang.
Rahayu, S. (2017). Makna Pernikahan Dini; Studi Fenomenologi Masyarakat Bonto Loe Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng. Skripsi, UIN Alauidin Makassar.
Saifuddin.A. B. (2010). Buku Panduan Praktis pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal.
Sarwono. (2007). Psikologi Remaja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Zubaedah, P. A., Hafizi, R., Indonesia, G. P., Hukum, F., Cirebon, U. M., Dini, P., & Belakang, L. (2022). ANALISIS DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP POLA ASUH ANAK ( ANALYSIS OF THE IMPACT OF EARLY MARRIAGE ON Parenting. 11, 2019–2022.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Asrida A, Hartati S, Mugni Wahdaniyah S
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).