SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (SMK3) KONTRAKTOR DI PT PERTAMINA EP ASSET 3 JATIBARANG FIELD
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v4i2.14133Keywords:
SMK3, program, prosedur, implementasi, kontraktorAbstract
Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisies,dan produktif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan melihat data perusahaan, observasi lapangan, wawancara dan studi literatur. PT Pertamina EP Asset 3 Jatibarang Field merupakan perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di sektor hulu bidang minyak dan gas bumi,meliputi eksplorasi dan eksploitasi yang beroprasi sejak tahun 2005, menyadari bahwa didalam setiap prosesnya memiliki resiko bahaya yang tinggi dalam menjalankan prosesnya PT Pertamina Asset 3 Jatibarang field melaksanakan sistem kebijakan dan telah menjadi komitmen organisasi termuat dalam pedoman sistem manajemen HSSE NO. A-002/A3/EP8000/2016-S0 REVISI 02, yang disebut Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja Kontraktor. merupakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Berdasarkan analisa sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja yang terbentuk atas elemen-elemen program, prosedur dan implementasi dalam menjalankan proses perusahaan demi keamanan, kenyamanan, kelancaran proses perusahaan yang dalam pelaksanaannya telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebijakan dan komitmen perusahaan.References
ILO. “Keselamatan dan Kesehatan Kerja”: Jakarta
OHSAS 18001:2007, Occupational Health and Safety Management Systems – Requirements
Pedoman sistem manajemen HSSE NO. A-001/A3/EP8000/2016-S0 REVISI 03
Pedoman sistem HSE kontraktor NO. A-002/A3/EP8000/2016-S0 REVISI 02
Ramli, Soehatman.(2010). Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
OHSAS 18001.Jakarta: Dian Rakyat
Kusuma Prawira Suma’mur. (2012). Keselamatan kerja dan Pencegahan Kecelakaan Jakarta : Haji Masagung
Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Undang-Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Undang-Undang No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Undang-Undang No. 21 tahun 2003 tentang pengesahan Konvensi ILO No. 81 Mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Industri dan perdagangan.
Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Endriks Endrianto, Ahmad Zaelani Adnan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


