STUDI PROFIL PENGGUNAAN OBAT, SUPPLEMENT KESEHATAN DAN BAHAN ALAM PADA MASYARAKAT DI KECAMATAN DANAU TELUK KOTA JAMBI DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v3i4.10740Keywords:
covid 19, penggunaan obat, supplement kesehatan, bahan obatAbstract
Pada awal 2020, seluruh dunia digemparkan dengan adanya kejadian infeksi virus, Virus tersebut bernama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Di provinsi Jambi terdapat 1.149 kasus yang terkonfirmasi COVID-19. Upaya yang dilakukan untuk menangani Covid-19 yaitumeningkatkan imunitas dengan memanfaatkan bahan alam seperti temulawak, jahe, sambiloto, jambu biji, dan kunyit. Bahan tersebut dapat digunakan dengan cara diolah dengan baik dan benar sehingga bermanfaat untuk meningkatkan respon imun dan daya tahan tubuh. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui profil penggunaan obat, supplement kesehatan dan bahan alam yang digunakan masyarakat di Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi dalam menghadapi pandemi covid-19. Metode penelitian ini menggunakan metode survey deskriptif, pengumpulan data menggunakan data yang diperoleh dari lembar wawancara berisi pertanyaan yang dilakukan secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi lebih banyak memanfaatkan bahan alam jahe (26%), kunyit (20%), temulawak (23%), serai (19%), dan jambu biji (12%) dengan jumlah terbanyak 65 orang dibandingkan dengan penggunaan obat paracetamol (41%), OBH (22%), bodrex (17%), komix (12%), sanmol (8%) dengan jumlah 59 orang dan penggunaan supplement vitacimin (43%), imboost (26%), CDR (31%) dengan jumlah 62 orang. Kesimpulan dari 387 responden, masyarakat di Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi terbanyak memanfaatkan bahan alam sebanyak 65 orang, di bandingkan penggunaan obat 59 orang dan supplement kesehatan 62 orang.References
Bimantara, D. E. (2020). Peran Vitamin C dalam Pengobatan COVID-19. Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran, Universitas Lampung Abstrak, 9, 1–4.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2020). Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia. Jakarta: BPOM.
Badan POM, R. (2019). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Mutu Suplemen Kesehatan. Badan Pengawas Obat Dan Makanan, 53, 1689–1699.
BPOM. (2019). Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2019 Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional. Badan Pengawas Obat Dan Makanan, 1–37.
BPOM (2020). Pedoman Penggunaan Herbal dan Suplemen Kesehatan dalam Menghadapi COVID-19 di Indonesia. Jakarta: BPOM RI
Badan Pusat Statistik (BPS) Kecamatan Danau Teluk (2020). Jumlah Penduduk. Nov,2020. Diaksesdari : Badan Pusat Statistik (bps.go.id)
Dewi, Y. K., &Riyandari, B. A. (2020). Potensi Tanaman Lokal sebagaiTanaman Obat dalam Menghambat Penyebaran COVID-19. JurnalPharmascience, 7(2), 112-128.
Handayani, Diah., Hadi, D. R., Isbaniah, F., Burhan, E., Agustin, H. (2020).Penyakit Virus Corona 2019. Jurnal Respirologi Indonesia, 40(1), 9-12.
Kementrian Kesehatan RI. (2020). Dokumen resmi. Pedoman KesiapanMenghadapi COVID-19, 0–115
Kuntari, K., Aprianto, T., Baruji, B., & Noor, R. H. (2018). Validasi Metode Penentuan Amonium Klorida dalam Obat Batuk Hitam secara Titrimetri. Indonesian Journal of Chemical Analysis (IJCA), 1(01), 35-41.
Lia Dwi Jayanti. (2020). Efek Pemberitaan Media Massa Terhadap Persepsi Masyarakat Pamekasan Tentang Virus Corona. 21(1), 1–9.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Keputusan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor HK.01.07/MenKes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).MenKes/413/2020
Makmun, A., & Rusli, F. I. P. (2020). Pengaruh Vitamin C Terhadap Sistem ImunTubuh Untuk Mencegah Dan Terapi Covid-19.Molucca Medica, 12, 60–64.
Nurlila, R. U., & La Fua, J. (2020). Jahe Peningkat Sistem Imun Tubuh di Era Pandemi Covid- 19 di Kelurahan Kadia Kota Kendari. Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat, 1(2), 54–61.
Priscilia, F., Iskandar, F., Larasati, F. F., & Permanik, G. F. (2020). Manifestasi Okular Coronavirus Disease 2019 ( COVID-19 ): Klinis dan Pencegahan. 47(8), 667–672.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jelly Permatasari, Deny Sutrisno , Retno Agustia Ningsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).