PENERAPAN TERAPI PSIKORELIGIUS : DZIKIR DALAM MENURUNKAN TINGKAT HALUSINASI PENDENGARAN PADA PASIEN SKIZOFRENIA DI RSJD Dr. RM. SOEDJARWADI PROVINSI JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.31004/jiik.v2i3.32868Keywords:
Gangguan Jiwa; Skizofrenia; Halusinasi; Terapi Psikoreligius: DzikirAbstract
Gangguan jiwa merupakan respon maladaptif terhadap suatu stressor yang datang dari dalam maupun dari luar diri sesorang, berakibat munculnya perubahan pada pola pikir, persepsi, perilaku dan perasaan. Skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat berupa kesulitan berfikir, kesulitan membedakan realitas dan hilangnya kontak dengan hal yang nyata, biasanya seseorang yang mengalami halusinasi pendengaran pikirannya akan terpengaruhi, dimana pasien diperintahkan untuk melakukan sesuatu yang kadang-kadang membahayakan. Berdasarkan kondisi tersebut perlu dilakukan penatalaksanaan halusinasi pendengaran secara non-farmakologi yaitu dengan terapi dzikir. Terapi dzikir, apabila dilafalkan secara baik dan benar dapat membuat hati menjadi tenang dan rileks. Mengetahui hasil implementasi Penerapan Terapi Psikoreligius : Dzikir Dalam Menurunkan Tingkat Halusinasi Pendengaran Pada Pasien Skizofrenia Di RSJDDr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah. Penerapan bersifat deskriptif, desain penelitian studi kasus Pretest Postest One Group Design, sampel 2 responden, instrument penelitian kuesioner Auditory Hallucinations Rating Scale. Penerapan terapi psikoreligius : dzikir. Setelah dilakukan terapi psikoreligius : dzikir selama 3 kali pertemuan, kedua pasien mengalami penurunan halusinasi pendengaran dari skor halusinasi sedang menjadi skor halusinasi ringan. Terapi Psikoreligius : Dzikir dapat menurunkan tingkat halusinasi pendengaran pada pasien Skizofrenia Di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah.Downloads
Published
2024-06-26
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Fery Saputra, Mulyaningsih Mulyaningsih, Wahyu Reknoningsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a -Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal. -Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. -Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).