Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi Dengan Bahan Baku Minyak Jelantah

Authors

  • Miki Satria Universitas Sebelas Maret
  • Ivan Ega Kusuma Universitas Sebelas Maret
  • Mubdik Munqizul Anas Universitas Sebelas Maret
  • Triwidianto Ramdhan Putra Universitas Sebelas Maret
  • Faisal Misbahul Khoiron Universitas Sebelas Maret
  • Asri Nur Rachmawati Universitas Sebelas Maret
  • Lintang Anggana Wibawa Universitas Sebelas Maret
  • Yuki Martha Anggraini Universitas Sebelas Maret
  • Ghoziah Anggraheni Universitas Sebelas Maret
  • Sekar Khoiri Nismara Universitas Sebelas Maret
  • Agus Mukholid Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.31004/covit.v3i1.12819

Abstract

Desa Pandeyan merupakan salah satu desa di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Masyarakat Desa Pandeyan memanfaatkan minyak goreng setiap harinya sehingga dapat menyisakan minyak hasil penggorengan atau disebut dengan minyak jelantah. Minyak jelantah adalah minyak sisa yang telah dipakai untuk menggoreng, dan seringkali dipakai berulang kali. Penggunaan minyak untuk menggoreng secara berulang secara umum dinyatakan sebagai hal yang buruk oleh para ahli. Selain itu, minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang tergolong pada limbah B3 dan pembuangan minyak jelantah secara sembarangan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius. Di Desa Pandeyan sendiri belum ada fasilitas pembuangan limbah minyak jelantah khusus, oleh sebab itu diperlukan inovasi untuk mengolahnya. Pada kesempatan kali ini mahasiswa KKN UNS di Desa Pandeyan mengenalkan metode mengolah limbah jelantah menjadi lilin aromaterapi.

Downloads

Published

2023-03-13

Issue

Section

Articles