[1]
A. N. Fitriyyah and I. Y. . Koswara, “PERAN LEMBAGA PEMERINTAH DALAM LEGALISASI TENAGA KERJA ASING BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2021”, CDJ, vol. 4, no. 2, pp. 4558–4564, Jun. 2023.