URGENSI PENDIDIKAN POLITIK DAN PEMILU TERHADAP PEMILIH PEMULA

Authors

  • Muhammad Irfan Faqih Universitas Nurul Jadid
  • Abdurrahma Abdurrahma Universitas Nurul Jadid
  • Ahmad Zairudin Universitas Nurul Jadid

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.8222

Keywords:

Pendidikan Politik , Pemilu; Pemilih Pemula

Abstract

Rendahnya pemahaman terhadap pentingnya pemilu yang dihadapi pemuda Desa Gadingsari sebagai pemilih pemula dan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula melatarbelakangi Pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat ini. Untuk memecahkan persoalan tersebut perlu dilakukan Pendidikan Politik dan penyuluhan pemilu dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, wawasan, dan kesadaran serta minat menggunakan hak pilih dalam pemilu yang akan datang. Metode yang digunakan adalah penyuluhan, pemdampingan dan pembelajaran bagi Pemuda Desa Gadingsari Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso. Pada program penyuluhan ini kami ingin memberikan materi yang meliputi Undang- undang Pemilu No 7 Tahun 2017, Bonus Demografi, Demokrasi dan Partai politik, Pemilu sebagai dan Kekuasaan, dan Peran Partisipasi Pemilih Pemula dalam pemilu. Target dari Penyuluhan ini pertama diharapkan dapat meningkatkan partisipasi Pemilih pemula, kedua Pemuda dapat memiliki tambahan pengetahuan, pemahaman, wawasan, dan kesadaran tentang Demokrasi dan berpartisipasi aktif memberikan hak pilihnya pada pemilu. Kesimpulan, Urgensi penyuluhan Pemilu sebagai Upaya Meningkatkan Partisipasi Bagi Pemilih Pemula serta dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan tentang pentingnya pembelajaran pemilu bagi pemuda desa Gadingsari.

References

Arif rahman Hakim, P. d. (2017). Inovasi Pemilu, mengatasi, memanfaatkan peluang . Jakarta: Komisi Pemilihan Umum.

Firmanzah. (2010). Persaingan, Legitimasi kekuasaan, dan Marketing Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Kuswati, Y. (2019). Penyuluhan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Karang Taruna Kecamatan Panyingkiran. PARAHITA ABDIMAS Jurnal Pengabdian Masyarakat (Vol 1 No 1), 52-62.

Labolo, M. (2017). Partai Politik dan sistem Pemilihan Umum di Indonesia (Teory, Konsep dan Isu Strategis). Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Liando, D. M. (Vol 3 No 2 Oktober 2016). Pemilu dan Partisipasi Politik Masyarakat. Jurnal LPPM Bidang Ekososbudkum , 4.

M. Taufik., M. (2007). Moralitas penegak Hukum, dan Advokat Profesi Sampah. Surabaya: JP Books.

nugroho, w. (2010). pak beye dan politiknya. jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Sanit, A. (1985). Perwakilan Politik Di Indonesia. Jakarta: PT Rajawali.

Setiawan, D. B. (2017). Pemberhentian Kepala Daerah, Mekanisme Pemberhentiannya Menurut Sistem Pemerintahan di Indonesia. Depok: Rajawali Pers.

Umum, P. K. (2018). Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Jakarta: KPU.

Zainal Arifin Hoesein., A. (2017). Penetapan Sistem Pemilihan Umum. Depok: Rajawali Pers.

Downloads

Published

2022-11-11 — Updated on 2022-11-11

Versions

How to Cite

Faqih, M. I. ., Abdurrahma, A., & Zairudin, A. . (2022). URGENSI PENDIDIKAN POLITIK DAN PEMILU TERHADAP PEMILIH PEMULA. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 1809–1815. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.8222