PELATIHAN BIMBINGAN MANASIK HAJI SEBAGAI UPAYA UNTUK MEMBERIKAN PEMAHAMAN TENTANG TATACARA IBADAH HAJI BAGI CALON JAMAAH HAJI SE KECAMATAN BATAUGA KAB. BUTON SELATAN TAHUN 2024

Authors

  • Rahmat Haniru Universitas Muhammadiyah Buton
  • Safaruddin Yahya Universitas Muhammadiyah Buton
  • La Ode Sahrin Djalia Universitas Muhammadiyah Buton
  • Kaswandi Kaswandi Universitas Muhammadiyah Buton
  • Muh. Yasin Universitas Muhammadiyah Buton

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.34869

Keywords:

Haji, Doa, Jamaah

Abstract

Ibadah haji merupakan rukun Islam ke lima yang wajib ditunaikan bagi seseorang muslim yang telah mampu baik secara finansial dan Kesehatan. Dalam pelaksanaan ibadah haji bekal pengetahuan dan ilmu menjadi hal yang sangat penting. Untuk itu perlu memeproleh  bimbingan terkait manasik haji agar dapat mandiri dalam melaksanakan serangkain poresesi ibadah haji. Penelitian PKM ini memebrikan kontribusi kepada calon jamaah haji untuk memperoleh pengetahuan dasar berkaitan tuntunan ibadah haji. Metode yang digunakan dalam PKM ini berupa ceramah, diskusi, tanya jawab dan demonstrasi. Dalam pelatihan ini media gambar, miniagur ka’bah dan video visual yang menayangkan aktivitas ibadah haji dipilih untuk memberikan pemahaman secara konkrit terkait aktivitas haji baik berupa perintah atapun larangan-larangan dalam ibadah haji. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pasca pelatihan bimbingan manasik haji yang dilaksanakan oleh Kementerian agama Kabupataen Buton Selatan, mampu meningkatkan pemahaman bagi calon jamaah haji terutama yang berkaitan dengan tatacara ibadah haji, dzikir-dzikir dan doa yang wajib maupun sunnah untuk dibaca selama prosesi ibadah haji.

Downloads

Published

2024-09-19

How to Cite

Haniru, R. ., Yahya, S. ., Djalia, L. O. S. ., Kaswandi, K., & Yasin, M. (2024). PELATIHAN BIMBINGAN MANASIK HAJI SEBAGAI UPAYA UNTUK MEMBERIKAN PEMAHAMAN TENTANG TATACARA IBADAH HAJI BAGI CALON JAMAAH HAJI SE KECAMATAN BATAUGA KAB. BUTON SELATAN TAHUN 2024. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(5), 8823–8829. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.34869