PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MENGATASI STUNTING DI DESA POLLO

Authors

  • Yolinda Yanti Sonbay Universitas Katolik Widya Mandira
  • Beatrix Yunarti Manehat Universitas Katolik Widya Mandira
  • Maria Odriana Veronica Moi Universitas Katolik Widya Mandira
  • Yohanes Pemandi Lian Universitas Katolik Widya Mandira
  • Yustina Alfira Nay Universitas Katolik Widya Mandira
  • Vianny Cecilia Pah Universitas Katolik Widya Mandira
  • Leopold M.T. Dawu Universitas Katolik Widya Mandira

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i6.23333

Keywords:

Stunting, Dana Desa, Pengelolaan Dana Desa

Abstract

Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah  yang mengalami stunting tertinggi secara nasional yakni di angka  prevalensi  37,8% pada tahun 2021. Sementara, prevalensi stunting terbesar di NTT pada 2021 terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 48,3%. Salah satu desa yang memiliki jumlah stunting tertinggi di Timor Tengah Selatan yakni Desa Pollo. Jumlah stunting di desa Pollo pada tahun 2023 sebanyak 103 orang. Upaya penurunan stunting pun telah ditempuh dengan berbagai cara yang berimbas pada anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah termasuk dana desa. Untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh mitra di atas maka pengabdian ini akan dilakukan dengan memberikan pengetahuan tentang pengelolaan dana desa untuk mengatasi persoalan penurunan stunting. Kegiatan ini melibatkan Kepala desa Pollo  dan Kepala desa Linamnutu serta para perangkat desa, tokoh adat dan masyarakat desa Pollo. Jumlah peserta 70 orang yang berada di kantor desa Pollo. Kegiatan dilakukan menggunakan metode ceramah dan dokumentasi. Dalam menyusun Rencana  Kerja Pemerintah (RKP), Pemerintah Desa menyusun dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa dengan beberapa langkah kegiatan. Terdapat kendala dalam mengalakasikan dana desa untuk penurunan  stunting karena kurangnya dana desa akibat alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasi ke masyarakat.

References

Sutopo, B., & W, R. D. T. . (2021). Penyuluhan Pencegahan Stunting dan Pendampingan Parenting bagi Masyarakat Desa Ketro . Jurnal Abdidas, 2(6), 1301 - 1310. https://doi.org/10.31004/abdidas.v2i6.470

Sandari, I. D., & Julianto, P. (2023). Upaya Pemerintah Desa Terhadap Penanggulangan Stunting Di Desa Koto Tengah Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci: Indah Dwi Sandari, Efendi, Pebi Julianto. Jurnal Administrasi Nusantara Maha, 5(2), 178-195.

Putri, F. F., & Sukmana, H. (2022). Strategi Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting di Desa Kedungkendo Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Sawala: Jurnal Administrasi Negara, 10(2), 224-235.

Downloads

Published

2023-12-25

How to Cite

Sonbay, Y. Y. ., Manehat, B. Y. ., Moi, M. O. V. ., Lian, Y. P. ., Nay, Y. A. ., Pah, V. C. ., & Dawu , L. M. (2023). PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MENGATASI STUNTING DI DESA POLLO. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(6), 12546–12552. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i6.23333