SUMBER PENDANAAN ULTRA MIKRO GUNA PENGEMBANGAN USAHA

Authors

  • Dini Hariyanti Universitas Trisakti
  • Muhammad Zilal Hamzah Universitas Trisakti
  • Nazmel Nazir Universitas Trisakti
  • Darwin Hasiholan Universitas Trisakti
  • Soeharjoto Soeharjoto Universitas Trisakti

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.16377

Keywords:

Capacity Building, Ultra Mikro, Kewirausahaan

Abstract

Program pemberdayaan masyarakat sudah sering dilakukan oleh pemerintah agar tujuan pembangunan dapat terealisasikan dengan baik. Berbagai program telah dilakukan untuk membangun perekonomian sebagai bentuk wujud dan tujuan pembangunan masyarakat. Salah satu bentuk preprogram untuk mendorong usaha kecil mikro adalah capacity usaha ultra mikro. Ultra Mikro (UMi) merupakan salah satu solusi non-Financial yang diberikan kepada pesertanya berupa peningkatan capacity building kewirausahaan para pelaku agar dapat meningkatkan usahanya. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat mengenai peningkatan capacity building dengan tema sumber pendanaan Ultra Mikro guna pengembangan Usaha bahwa aspek keberlanjutan, aspek kognitif, aspek transparansi, aspek afektif sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan pengembangan usaha bagi pendaan Ultra Mikro.

References

Ferdinand, A. (2014). Metode Penelitian Manajemen. Semarang: BP Universitas Diponegoro.

Gambaran UMKM di Indonesia. (2023). Diambil dari https://kemenkopukm.go.id/kumkm-dalam-angka/?type=indikator-umkm&sub=0

Harahap, L., Efredi, & Dahlia, L. (2022). Sosialisasi Penyusunan Biaya Produksi Bagi Keberlanjutan Usaha Pada Usaha Ultra Mikro AFF Cilengsi. Jurnal Abdi Inovatif, 1(2), 46-57.

Majalah Edukasi Konsumen triwulan 1 tahun 2023. (2023). Diambil dari https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/images/FileDownload/557_Majalah%20Edukasi%20Konsumen%20Triwulan%201%202023.pdf

Nur, I., Fateh, M., & Mardiyah, D. (2021), Implementasi Fatwa Dsn No. 119 Tahun 2018 Tentang Pembiayaan Ultra Mikro (Studi di KSPPS BMT Bahtera Pekalongan). El Hisbah, 1(2), 175-186.

Nasution, L. Z. (2020). Analisis efektifitas Pembiyaan Mikro Syariah Bagi Pemberdayaan Masyarakat Miskin: Studi Pada Koperasi Mitra Manindo Mandailing Natal, Marker, 6(2), 117-133.

Osho, G. S., Ashe, C., & Wickramatunge, J. (2006). Correlation of Morale, Productivity and Profit in Organizations Correlation of Morale, Productivity and Profit in Organizations. National Social Science Journal, 26(1), 108–115.

Patil, D, A., Dhere, A. M., & Pawar, C. B. (2009). ICT and Empowerment of Rural and Deprived Women in Asia. Asia pacific Journal of Rural Development, 19 (1), 1–22.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Menimbang Nomor 22/PMK.05/2017 Tentang Pembiayaan Ultra Mikro.

Sinlaeloe, F. D. (2022). Akselerasi Pembiayaan Ultra Mikro sebagai Salah Satu Aksi Konkret Pemerintah dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Diambil dari https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/3991-akselerasi-pembiayaan-ultra-mikro-sebagai-salah-satu-aksi-konkret-pemerintah-dalam-mendukung-pemulihan-ekonomi-nasional.html

Siaran Pers: Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022. (2022). Diambil dari ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2022

Susun Penyesuaian Kebijakan KUR, Pemerintah Turunkan Bunga KUR Super Mikro Menjadi Sebesar 3%. (2022). Diambil dari https://ekon.go.id/publikasi/detail/4774/susun-penyesuaian-kebijakan-kur-pemerintah-turunkan-bunga-kur-super-mikro-menjadi-sebesar-3

Soeharjoto, Harmaini, Santosa, B., & Wiyono, S. (2020). Peningkatan Enterpreneur dan Koperasi di Sekolah Kewirausahaan Cordova Bina Amanah, Jurang Mangu, Jurnal Pengabdian Barelang, 2(1), 13-19.

Downloads

Published

2023-06-29

How to Cite

Hariyanti, D. ., Hamzah, M. Z. ., Nazir, N. ., Hasiholan, D. ., & Soeharjoto, S. (2023). SUMBER PENDANAAN ULTRA MIKRO GUNA PENGEMBANGAN USAHA. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 5311–5318. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.16377